Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota Fraksi PKB DPRD Jabar , Sidkon Djampi dalam keterangannya kepada media baru-baru ini mengatakan di tahun 2023, Pemerintah Provinsi Jabar dalam APBD Provinsi Jabar perlu ada program riil pembinaan pesantren.
Di tahun 2023, sangatlah tepat program riil pembinaan pesantren harus spesifik ada karena Perda tentang Pesantren yaitu Perda Nomor 183 Tahun 2021, sudah terbit
Bahkan regulasi itu, diperkuat dengan sudah terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2021.
Sejalan dengan sudah adanya regulasi tersebut, diharapkan fasilitasi Kobong harus kembali direalisasikan
Program pembinaan pesantren , di tahun 2022 belum nampak. Dengan kondisi tersebut, diharapkan ada. Program itu, harus disebar di semua OPD, tentunya diselaraskan dengan tupoksi dari OPD tersebut.
Program lain yang mesti disiapkan, diantaranya Bea siswa untuk santri , program wirausaha santri harus ada. Semua OPD harus ada ke santri.
Selanjutnya, untuk aggaran biro kesra harus demikian juga
Anggaran perbaikan pesantren harus ada, ujar Sidkon mengakhiri penjelasannya (dh)
0 Komentar