Bandung.Swara Wanita Net.-Pemda Provinsi Jawa Barat meluncurkan platform Penjaminan Online (Pion) Jabar untuk pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
Peluncuran Pion Jabar dilakukan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jabar Taufiq Budi Santoso di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (7/11/2022). Taufiq pun mengapresiasi semua pihak yang turut membantu pengembangan inovasi di Jabar, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
"Volume tender di Jabar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah diproyeksikan akan lebih besar di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, inovasi dan digitalisasi sangat dibutuhkan untuk memberi pelayanan, kemudahan, dan transparansi kepada para penyedia jasa dan peserta tender," ucap Taufiq.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Jabar Nining Yuliastiani menjelaskan, Pion Jabar adalah inovasi ketiga Biro PBJ dalam upaya digitalisasi.
"Ini adalah inovasi ketiga di PBJ dalam upaya digitalisasi seluruh proses tender pengadaan barang dan jasa. Inovasi pertama adalah PBJ Jabar Berdering, kemudian inovasi kedua adalah Panon Jabar," katanya.
Menurut Nining, platform atau aplikasi inovasi Pion Jabar lahir untuk mengadirkan inovasi, transparansi, dan kemudahan.
"Ini untuk pertama kalinya yang dihadirkan pemerintah daerah, demi kemudahan dan transparansi," ujar Nining.
Nining juga menjelaskan, pembuatan platform Pion Jabar tanpa menggunakan APBD karena berkolaborasi dengan pihak ketiga.
Kepala Divisi Produk Digital Peruri Farah Fitria menyebutkan bahwa produk digital yang digunakan Peruri dalam Pion Jabar adalah Peruri Code.
"Jadi dengan Peruri Code tersebut memberi jaminan bahwa dokumen yang di-upload adalah asli," jelasnya.
Menurut Farah, sejak 2019, Peruri membuat produk digital seperti Peruri Sign, Peruri Trust dan Peruri Code. Semua itu dihadirkan dalam rangka upaya digitalisasi keamanan dokumen.
Dalam peluncuran Pion Jabar, turut hadir Asosiasi Perusahaan Pengadaan Barang dan Jasa secara luring, dan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Gatot Pambudi Putranto.(*)
0 Komentar