Legislator PDIP Hj.Elin Suharliah Mendorong Desa./Keluruhan Sadar Hukum.


Bandung.Swara Jabbar Com.-Provinsi Jawa Barat ada 262 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di tahun 2022  Secara keseluruhan sampai dengan tahun 2022, Kemenkumham Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk sebanyak 3126 Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
 
Pelaksanaan kegiatan Peresmian 75 Desa/Kelurahan Sadar Hukum sekaligus Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 dilaksanakan bersama dengan Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 sejumlah 115 Desa/Kelurahan dan Tahun 2021 sejumlah 72 Desa/Kelurahan dengan jumlah total sebanyak 262 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. 
 
Pemberian Penghargaan ini dilakukan secara simbolis kepada 51 Kepala Desa dan 17 Camat serta Pemberian Penghargaan kepada Pengelola JDIH Kabupaten/Kota Terbaik ( kepada 9 (sembilan) JDIH dengan Pelayanan Terbaik. Hal ini mendapat Apresiasi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat  Hj.Elin Suharliah
 
Legislator PDIP Perjuangan Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung) Hj.Elin Suharliah menuturkan Desa/Kelurahan yang telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan dapat tetap mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berperilaku taat hukum dalam kehidupannya sehari-hari, dimana hal ini setiap tahun akan tetap dilakukan evaluasi tuturnya.

Selanjutnya, bagi Desa/Kelurahan yang belum atau masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, saya juga mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum dimasa yang akan datang terus bertambahnya Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Barat adalah suatu pencapaian besar.

Lebih jauh Elin Suharliah  mendorong Adanya sinergi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Barat. Berdasarkan data, total jumlah Desa/Kelurahan dengan status sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum mencapai 3.126 Desa/Kelurahan. Sementara Desa/Kelurahan yang belum ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan sadar hukum sampai tahun 2022 sebanyak 2.762 Desa/Kelurahan tutur Elin Suharliah.
 
Meningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan komitmen Presiden RI, Ir. Joko Widodo untuk terus melakukan upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi/ kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business).
 
Sebagai bekal dalam menyongsong era perdagangan bebas dengan jalan melakukan kerjasama dengan para penanam modal (investor) menjadi salah satu hal yang harus ditempuh oleh setiap negara untuk meningkatkan perekonomian. Kerjasama ini diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 Pungkas Hj.Elin Suharliah . (AP)

 

Posting Komentar

0 Komentar