Bandung.Swara Wanita Net.-Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan
data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial,
ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau
satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat
melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang
tindih, dan lebih efisien. Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Elin Suharliah.
Lebih
jauh Legislator PDIP dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Hj.Elin
Suharliah menegaskan Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan,
bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan
data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh
seluruh program dan layanan kepada masyarakat ujarnya.
Hj.Elin meminta masyarakat untuk memberikan data
sebenar-benarnya kepada petugas BPS yang datang ke rumah untuk lakukan
pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Regsosek 2022 penting agar BPS mempunyai data terbaru
tentang kondisi masyarakat. Data tersebut nantinya digunakan pemerintah
untuk mengambil kebijakan.
Berharap nanti di saat ada petugas datang ke rumah masing-masing mohon
diterima dengan baik. Mohon keikhlasan memberikan data yang
sebenar-benarnya, jangan dimanipulasi,
0 Komentar