Cimahi.Swara Wanita Net.-Pemerintah Kota Cimahi bersama BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek Cimabi menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris anggota Linmas dan Ketua RT yang meninggal dunia. Santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan bermanfaat untuk kehidupannya.
Penyerahan
secara simbolis dilakukan Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan
bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Cimahi dan Camat Cimahi
Selatan-Lurah Cibeber-Lurah Melong beserta jajaran. Santunan diberikan
kepada ahli waris anggota Linmas atas nama Toni Rukmana di Kelurahan
Melong Kecamatan Cimahi Selatan dan ahli waris Ketua RT di Kelurahan
Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan atas nama Nanang Sutisna.
Pj.
Wali kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, S.Si.,M.M., mengungkapkan,
Pemerintah kota Cimahi melalui BPJS kesehatan memberikan uang santunan
kepada ahli waris anggota Linmas dan Ketua RT yang meninggal dunia.
"Santunan
kematian ini merupakan program pemerintah kota Cimahi yang pada
kaitannya bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan bagi anggota
Linmas dan Ketua RT yang meninggal dunia," ujarnya.
Dana
santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan sebesar Rp 42 juta.
"Kita sudah serahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Dan
tentunya mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris
atau keluarganya," Tambahnya
Jajaran RT/RW dan Linmas telah didaftarkan oleh Pemkot Cimahi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dikdik berharap, program BPJS Ketenagakerjaan ini kedepan bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Cimahi.
"Program
ini harapannya tentu saja menjadi bukti bahwa pemerintah kota
memberikan atensi kepada pihak-pihak yang memang telah memberikan
kinerja terbaik dan berdedikasi loyalitas untuk masyarakat Kota Cimahi.
Dan InsyaAllah akan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Cimahi,"
tuturnya.**
0 Komentar