Garut.Swara Wanita Net.-Bertempat di aula Kantor Kecamatan Karangpawitan, anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan menghadiri musrenbang tingkat Kecamatan Karangpawitan.Jum'at 27 Januari 2023.
Dalam musrenbang tersebut menurut Yudha Musrenbang seharusnya tidak dibatasi lima usulan perdesa, seharusnya usulan ditampung, karena menurut Yudha tiap permasalahan dilingkungan bisa terselesaikan.
Dalam penanganan permasalahan biasanya yang menjadi kendala adalah anggaran Pemkab yang terbatas, masalah anggaran Pemkab yang terbatas menurut Yudha bisa dibantu dengan diaktifkannya forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau kala lain dari forum Corporate social responsibility (CSR).
Menurut Yudha, CSR sudah memiliki payung hukum di dalam Perda No 6 Tahun 2017, tentang pembentukan Forum tersebut.
Diakhir wawancara Yudha kembali berharap agar Bupati Garut bisa mengaktifkan kembali forum TJSLP karena Yudha sudah mengalami langsung bahwa CSR bisa sangat membantu mengatasi permasalahan dilingkungan. (Intan)
0 Komentar