Kab Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung Hj.Sari Sundari, S.SoS.MM.Melaksanakan Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2022-2023 bertempat di BLKK BANI ADHAPI Jl. Raya Pacet KM 11 Kp. Cibangoak RT 01 RW 01.Desa Cikitu, Kecamatan Pacet Kabupaten. Bandung. Selasa (14/32/2023).
Legislator PKS Sari Sundari (SADAR) setiap reses tiba, selalu menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Bandung, Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai Pelayan Masyarakat yang diberi Amanah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam kegiatan reses tersebut Legislator PKS Dapil Jabar II Kabupaten Bandung Hj.Sari Sundari menyerap aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat diantaranya Prosedur PIP dan KIP, Penerima PKH dan Bansos yang tidak tepat sasaran,Masalah Infrastruktur, jalan yang rusak, Drainase,Sarana dan Prasarana Pos Yandu yang terbatas,Masalah stunting yang belum terpecahkan serta Mekanisme Aspirasi Dewan diatur lewat mekanisme SIPD, Pengembangan Desa Wisata, Pemasaran hasil panen yang terbatas dan harga murah akhirnya di beli sama bandar yang sangat merugikan petani. tutur Hj.Sari Sundari.
Sebagai Anggaota Komisi V DPRD Jabar menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat diantaranya Bidang Pendidikan yaitu mengoreksi kebijakan Gubernur Jabar yang mengurangi BOPD (Bantuan Operasi Pendidikan Daerah) untuk SMA/K dan SLB Negeri dan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universa) untuk SMA/K dan SLB Swasta.
Memperjuangkan tambahan honor guru untuk MA Negeri dan Swasta, senilai Rp.6 Juta untuk 16.000 guru honorer MA, Mendesak pemerintah agar sediakan Formasi P3K ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan biaya DAU APBN dan ABPB jabar, serta mendorong pembangunan ruang kelas baru dan sarana pendidikan yang dibiayai oleh APBD.
Bidang Kesehatan diantaranya mendorong pembayaran BPJS Kesehatan bagi warga yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) lewat program PBI (Penerima Bantuan Iuran), dan menyediakan dana untuk perawatan gratis bagi para pasien dengan status KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) di 6 RSUD milik Pemprov Jabar. Tegas Hj. Sari Sundari.
Hj.Sari Sundari juga menambahkan, nantinya aspirasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti meniadi masukan dalam rapat fraksi dan menjadi pandangan umum dari fraksi PKS dan akan disampaikan kepada mitra-mitra kerja pungkas Politisi Perempuan Partai Keadilan Sejahtera. (AP)
0 Komentar