Bandung.Swara Wanita Net.-Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah memiliki aplikasi bernama Stopper atau Sistem Terintegrasi oleh Pengaduan Perundungan.dalam upaya mencegah Perundungan di lingkungan sekolah.
Stopper merupakan program yang dibentuk Pemprov Jabar berkolaborasi
dengan beberapa dinas terkait. Hadirnya Stopper tak lain untuk mencegah
dan menanggulangi tindakan perundungan di lingkungan anak-anak,
khususnya peserta didik.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Fraksi PKS Siti Muntamah mengapresiasi langkah yang telah dilakukan dinas
pendidikan, dalam mengupayakan pencegahan perundangan yang kerap terjadi
di lingkungan sekolah.
“Kami apresiasi terhadap pemerintah
provinsi Jawa melalui dinas pendidikan yang telah menyiapkan satu
aplikasi khusus terkait kasus perundangan yang kerap terjadi di
lingkungan sekolah,” ujar Siti Muntamah.
Lebih jauh Siti Muntamah yang akrab disapa Ummi menuturkan bahwa Stoper ini "Ada empat komponen utama pada sistem antibullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan,Aplikasi yang sudah diluncurkan sejak Januari 2023 ini
dinilai efektif karena setiap laporannya akan segera ditindaklanjuti.
Kedepan “Harapannya
mudah-mudahan melalui aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal
dan menekan angka perundungan yang terjadi sekolah tutup Siti Muntamah (AP)
0 Komentar