Kab Bandung Barat.Swara Wanita Net.-Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Elin Suharliah.
Legislator PDI Perjuangan Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Elin Suharliah menuturkan Selain itu
juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan
pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung
kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan
dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa
dan pendapatan asli desa.ujarnya.
Untuk itu pendirian BUM Desa harus berorientasi pada kepemilikan bersama (pemerintah desa dan masyarakat), tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, dll). Pungkas.Elin Suharliah.(AP)
0 Komentar