Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah menyebut bahwa Jabar belum bisa terkategorikan sebagai provinsi layak anak.
Hal tersebut dikarenakan sejumlah alasan berbagai persoalan dan kasus perundungan atau bullying terhadap anak-anak, baik di ranah umum maupun di dunia pendidikan.
“Jawa Barat belum jadi provinsi layak anak. Belum semua kabupaten dan
kota layak dalam perlindungan anak. Maka, Jawa Barat belum bisa bebas
menekan angka kekerasan terhadap anak masalah tentang perlindungan anak. Masalah itu meliputi
pekerja anak, perdagangan, eksploitasi seksual, peredaran narkoba, putus
sekolah, stanting, dan kasus lainnya.
Indikator pencapaian kota dan kabupaten layak anak harus dibuktikan
dengan implentasi di lapangan bahwa anak-anak benar terlindungi haknya ujar Siti Muntamah.
Meskipun tertuang dalam Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak. Sehingga, perlindungan anak harus menjadi komitmen
bersama Pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Saat ini Jabar masih menjadi provinsi yang tidak layak anak dengan persoalan perlindungan anak yang terjadi," tutupnya. (AP)
0 Komentar