Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra .Hj.Tia Fitriani mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dibutuhkan oleh seluruh masyarakat khususnya di Jawa Barat karena anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi negara.
Legislator Partai NasDem Dapil Jabar II ( Kabupaten
Bandung) Hj.Tia Fitriani menuturkan “Mereka (anak anak) memiliki hak-hak
yang harus dipenuhi
dan pemerintah wajib mengupayakannya,” ujarnya.
DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah membuat suatu Perda yang mengatur
ketentuan untuk melindungi hak-hak anak.Dengan adanya Perda Hj Tia Fitriani menilai anak-anak adalah masa depan kita semua, mereka berhak dan layak
mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan
jasmani dan rohani mereka,” ucap Hj.Tia.
Lebih jauh Hj.Tia Fitriani berharap dengan dengan adanya Perda Perlindungan Anak dan dilaksanakannya sosialisasi
ini supaya masyarakat memiliki rasa peduli saling bergotong royong
apabila ada tetangga atau keluarga yang mengalami kekerasan dalam rumah
tangga.
“Sosialisasi ini harus rutin dilaksanakan supaya masyarakat
paham tentang Perda perlindungan anak dan saling mengingatkan, saling
menjaga serta melindungi, jadi masyarakat saling peduli tidak acuh tak
acuh di mana ada kasus kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada
anak. Semoga ke depan Jawa Barat menjadi provinsi yang layak anak,
dengan begitu mereka akan tumbuh menjadi manusia-manusia yang bermanfaat
dan berguna bagi masyarakat,” pungkas Hj,Tia Fitriani (AP)
0 Komentar