Tia Fitriani Siap Melayani Masyarakat

 


Kab Bandung.Swara Wanita Net.-Dra.Hj.Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Desa Cipelah Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.


Kunjungan ini merupakan sejarah baru bagi Desa Cipelah, sekelas anggota DPRD Provinsi, baru Hj. Tia Fitriani lah yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jabar pertama kali mendatangi daerah tersebut, dan ini diapresiasi oleh Kepala Desa Opan Sopandi.

Pada kegiatan reses kali ini, dirinya berhasil menjaring berbagai aspirasi masyarakat untuk dibawa ketingkat atas melalui lembaganya DPRD Provinsi Jabar.

Salah satu aspirasi masyarakat menonjol dalam reses terkait rusaknya jalan menuju ke Desa Cipelah sekitar 3 km lagi, merupakan kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bandung. Aspirasi lain permintaan Gapura Kabupaten, Ucapan Selamat Datang Di Desa Cipelah, Pembangunan Lapangan Sepakbola.

Terhadap berbagai aspirasi ini, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tia Fitriani berkomitmen untuk menampung, menindaklanjuti, serta mengawal aspirasi tersebut.

“Menyangkut kondisi jalan rusak menuju Desa Cipelah Sepanjang 3 Km lagi, ini merupakan kewenangan Pemkab Bandung, nantinya akan saya sampaikan langsung ke Bupati Bandung,” katanya.

Hj. Tia Fitriani menjelaskan berbagai aspirasi yang telah diperjuangkan seperti bantuan propinsi perbaikan jalan propinsi sepanjang 8 Km dari Pacet sampai Neglawangi, perbaikan jalan malangbong dimana ada satu kampung belum dialiri listrik, dan Alhamdulillah sekarang sudah masuk listrik, melalui aspirasi saya.

“Ini perjuangan yang sangat menggembirakan karena saya hadir sebagai anggota dewan untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, dirinya akan mengusahakan berbagai bantuan dari aspirasi Hj. Tia Fitriani berupa perbaikan jalan gang, sarana olah raga, program bantuan modal bergulir melalui KUR Mesra, dan KUR dari Pagadaian kepada masyarakat Desa Cipelah.

Dirinya pun berharap nantinya setiap aspirasi harus online dengan Bappeda Kabupaten Bandung, sehingga akan lebih mudah untuk diperjuangkan. (AP)


Posting Komentar

0 Komentar