Kab Bandung.Swara Wanita Net.-Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan program yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dalam memiliki hunian yang layak.
Menurut Dadang Kurniawan jumlah tersebut, diberikan dan dibagikan untuk semua Kota-Kabupaten di Jawa Barat seiring target pembangunan infrastruktur yang ingin dikejar pemerintah.
“Kita apresiasi adanya penambahan kuota dari
pemerintah provinsi dalam upaya mengejar ketertinggalannya terutama
bidang infrastruktur dalam hal ini bantuan pembangunan Rutilahu dari 10
ribu menjadi 11.400 unit penerima manfaat,” ujar Dadang
“Realisasinya masih sangat jauh, persoalan seperti syarat administrasi biasanya menjadi kendala tersendiri, tetapi meski demikian kita patut bersyukur karena kuota penambahan ini ternyata bisa direalisasikan tahun 2023,” imbuhnya.
Ia berharap dari hasil penambahan kuota ini, Kabupaten Bandung memperoleh penambahan yang cukup signifikan.
0 Komentar