Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota Komisi III DPRD Jabar Husin melaksanakan rapat kerja terkait dengan Pembahasan LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022 rapat kerja bersama dengan mitra Komisi III.
Legislator Partai Perindo Husin menuturkan Komisi III DPRD Jabar Bidang Keuangan, meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah,
Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta
lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB,
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi
Khusus, Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan,
Penerimaan dari Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air, Pinjaman
Daerah, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita, Pemberdayaan dan Pengembangan
BUMD, serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan
lain-lain penerimaan yang sah ujarnya.
LKPJ 2022 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta merupakan
bentuk pertanggungjawaban Gubernur Jabar untuk tahun keempat pada RPJMD
Provinsi Jabar 2018-2023 tutup Husin.(AP)
0 Komentar