Husin Adakan Rapat Kerja dengan Mitra Komisi III


Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota Komisi III DPRD Jabar Husin melaksanakan rapat kerja terkait dengan Pembahasan LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022 rapat kerja bersama dengan mitra Komisi III.


Legislator Partai Perindo Husin menuturkan Komisi III DPRD Jabar Bidang Keuangan, meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan, Penerimaan dari Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air, Pinjaman Daerah, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita, Pemberdayaan dan Pengembangan BUMD, serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan lain-lain penerimaan yang sah ujarnya.


LKPJ 2022 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta merupakan bentuk pertanggungjawaban Gubernur Jabar untuk tahun keempat pada RPJMD Provinsi Jabar 2018-2023 tutup Husin.(AP)

 

Posting Komentar

0 Komentar