Bandung.Swara Wanita Net.-DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melanjutkan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutiahu) pada tahun 2023. Hal ini karena program Rutilahu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat penerima manfaat.
Dalam
APBD Jabar T.A. 2023 telah disetujui anggaran sebesar Rp.200 miliar
untuk membedah sebanyak 10.000 unit rumah yang tersebar di 27 Kab/kota
se-Jabar . Warga Jabar yang akan dibedah rumahnya melalui program
Rutilahu dianggarkan sebesar Rp.20 juta per unit rumah.Program Rutilahu
yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa barat. Hal ini dikatakan
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Fraksi PKS Jajang Rohana.
Lebih lanjut, Legislator PKS Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) Jajang Rohana menuturkan Persetujuan melanjutkan program Rutilahu
tersebut sudah tertuang dan disahkan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA)
dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023
yaitu sebesar Rp.200 miliar untuk 10 ribu unit rumah penerima manfaat.
“Setiap
unit rumah warga yang akan dibedah dialokasikan anggaran sebesar Rp 20
Juta/ unit dari APBD Jabar 2023. Sehingga, anggaran seluruhnya untuk
program Rutilahu 2023 yaitu Rp.20 juta X 10.000 = Rp.200 Miliar yang akan dibiayai dari APBD Jabar”, ujar Jajang Rohana.
Untuk itu Legislator PKS ini menambahkan, program Rutilahu
ini harus dikawal dengan baik oleh jajaran Pimpinan dan seluruh anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat serta selalu menjalin komunikasi dengan
stakeholder terkait demi mensukseskan program tersebut di Provinsi Jawa
Barat Pungkasnya. (AP)
0 Komentar