Kab Bandung Barat.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Elin Suharliah melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah di Sariwangi Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat.Jum'at (16/6/2023).
Adapun pembahsan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengaraan Pelayanan Publik.
Legislator PDI Perjuangan Elin Suharliah mengatakan Dimana Perda ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik jadi harus diterapkan prinsip-prinsip tata kelolla pemerintah yang baik. Pungkas Elin Suharliah.(AP)
0 Komentar