Bandung.Swara Wanita Net.-Pengelolaan barang dan aset daerah menjadi salah satu perhatian Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Perindo.
Pengelolaan barang dan aset daerah harusnya memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah(PAD).
"Dari semua jenis penerimaan,
sebenarnya banyak yang belum kita maksimalkan. Salah satunya aset daerah
yang saat ini belum bisa banyak berkontribusi terhadap PAD, belum
tergali dengan baik." Ungkap Husin.
Politisi Perindo Husin Asal dapil Jabar XII (Kabupaten Indramayu-Kabupaten Cirebon-Kota Cirebon) menuturkan bahwa permasalahan
yang sering dihadapi oleh Pemprov Jabar dalam pengelolaan barang dan
aset daerah, kurangnya tingkat akurasi data aset, status aset tidak
jelas, kurang optimalnya penggunaan aset dalam mendukung tugas pokok dan
fungsi pemprov, kurang optimalnya pemanfaatan dan pemindahtanganan aset
sebagai sumber PAD.
“Ketika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014, Pengolaan aset tidak lagi sekedar administratif semata, melainkan bagaimana meningkatkan efesiensi, efektifitas dan menciptakan nilai tambah."jelasnya.
“Aset merupakan sumber daya ekonomi milik daerah, yang mempunyai peran sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”tambahnya.
Lebih jauh Husin menyatakan pengelolaan barang daerah sangat penting, karena memiliki
peran penting dan mempunyai nilai stategis. Menjadi modal awal
pemerintah daerah dalam membangun daerah dan dalam melakukan pengembangan pengelolaan keuangan daerah.
0 Komentar