Kab Bandung.Swara Wanita Net.-Program penanganan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni merupakan salah satu upaya pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni.
Mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat merupakan tanggungjawab pemerintah, diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan para penghuni dan meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.Kriteria penerima bantuan rutilahu di antaranya masyarakat dengan penghasilan rendah atau masyarakat yang kurang mampu.Hal ini dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Nia Purnakania.
Lebih jauh, Nia Purnakania Politisi Perempuan PDI Perjuangan Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) menuturkan bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat harus bertemu konstituen di daerah pemilihannya tiada lain untuk menyerap dan menghimpun serta menyalurkan aspirasi masyarakat diantaranya Program Rutilahu ujar Nia Purnakania.
Berkaitan dengan Program Rutilahu, Nia Purnakania menegaskan Terus memperjuangkan Program Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu untuk memastikan Program ini dapat ditingkatkan dan diperbanyak, mudah-mudahan di Kabupaten Bandung bisa terlealisasi ungkapnya.
Kedepannya Program Rutilahu bisa disalurkan melalui anggaran Kabupaten maupun juga dari dana desa, Karena dengan Program Rutilahu dapat meningkatkan derajat kesehatan serta meningkatkan produktifitas ekonomi masyarakat Pungkas Nia Purnakania.(AP)
0 Komentar