Garut.Swara Wanita Net..-Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait upaya pemulangan Pekerja Imigran Indonesi (PMI) atau TKW yang bekerja di luar negeri.
Pada
kunjungan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS Sari
Sundari (Sadar) menuturkan bahwa pekerja migran Indonesia asal Jawa
Barat mempunyai peranan yang
sangat penting dalam pembangunan daerah maupun nasional sebagai potensi
sumber daya manusia ujarnya.
Lebih
jauh, Sari Sundari (SADAR) Politisi Perempuan PKS Dapil Jabar II
(Kabupaten Bandung) menegaskan Saat ini Pemdaprov Jabar mempunyai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan pekerja Migran Indonesia asal daerah
Provinsi Jawa Barat.
Perda ini memiliki tujuan yang penting yaitu
Melindungi pekerja migran Indonesia dan calon pekerja migran Indonesia
asal Jawa Barat dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa,
korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan
martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia ujar Sari Sundari.
“ Terkait upaya pemulangan Pekerja Imigran Indonesi (PMI) atau TKW yang bekerja di luar negeri perlu adanya sinergitas yang baik antar
pekerja, Pemerintah Daerah, kementerian dan perwakilan negara republik
Indonesia di negara penempatan agar semua dapat berjalan lancar dan
saling bekerjasama dengan baik,”Pungkas. Sari Sundari. (AP)
0 Komentar