Hj.Sari Sundari Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup.


Kab Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sari Sundari, S.Sos MM Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II (Kabupaten Bandung) melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Jln. Raya Dirgahayu RT 02 RW 10 Kelurahan Cibeunying Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Selasa, 18 Juli 2023.

 

Pada kesempatan ini membahas mengenai Peraturan Dearah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup merupakan paduan bagian masyarakat dalam memanfaatkan potensi dan mengelola lingkungan.

 


Kegiatan ini diikuti oleh aktivis lingkungan hidup, tokoh masyarakat, Ibu-ibu penggerak PKK, Pos Yandu, majelis taklim, tokoh perempuan dan pengurus RW dan RT setempat yang berada di sekitar RT 02 RW 10 Kelurahan Cibeunying Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. 

 

Legislaator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj.Sari Sundari menuturkan Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup adalah upaya tetpadu untuk melestarikan fungsi jasa lingkungan meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan.

 

Tujuan Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup yaitu mewujudkan pengendalian pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang bewawasan lingkungan melalui pemantaatan potensi jasa lingkungan hidup secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya tandasnya.

 


Lebih jauh Hj.Sari Sundari  mengatakan Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup bertujuan Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup secara seimbang dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kearifan local, memberikan kepastian hukum dalam ketersediaan pembayaran jasa lingkungan hidup untuk perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup”,tuturnya.

 

Hj.Sari Sundari berharap peran serta masyarakat untuk bisa memahami dan menerapkan Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Jawa Barat. Pungkasnya. (AP)

 

 


Posting Komentar

0 Komentar