Kab Bandung Barat.Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) H.Aep Nurdin, S.Ag.M.Si dari Fraksi Kedailan Sejahtera (PKS) melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2022-2023 bertempat di Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Jum'at (4/8/2023).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H.Aep Nurdin memaparkan Tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat
Untuk itulah pentingnya pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD Provinsi Jawa Barat dalam mengembangkan check and balances antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pemdaprov Jawa Barat ujar H.Aep Nurdin.
Lebih lanjut H.Aep Nurdin menegaskan Sehingga dengan adanya kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapat mengetahui tentang aspirasi yang berkembang dari masyarakat, sebab apabila aspirasi masyarakat tersebut tidak diketahui oleh anggota Dewan, maka akan berpotensi menimbulkan kesalahan pengambilan keputusan dengan kehendak masyarakat.
Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan tandas Hj.Aep Nurdin.
Dalam Reses ini dihadiri masyarakat Desa Cikahuripan, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama, Pemuda serta Para Ibu-Ibu.
Aspirasi yang disampaikan oleh Masyarakat dalam Reses ini diantaranya
meminta penjelasan tentang Pertanian, UMKM, Kesehatan, Pendidikan serta
Pemberdayaan Masyarakat Pungkas H.Aep Nurdin.(AP)
0 Komentar