Kab Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung) Hj. Sari Sundari dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) melaksanakan Kegiatan Reses III Tahun Sidang 2022-2023 yang bertempat di Cimenyan 11 Agustus 2023.
Kegiatan Reses ini dihadiri Tokoh masyarakat, Pemuda, Pemuka Agama serta Para Ibu-ibu serta undangan lainnya.
Legislator Hj. Sari Sundari dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) memaparkan Tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan ujar.Hj.Sari Sundari.
Untuk itulah pentingnya pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD Provinsi Jawa Barat dalam mengembangkan check and balances antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pemdaprov Jawa Barat ujar Hj.Sari Sundari..
Lebih lanjut Hj. Sari Sundari menegaskan Sehingga dengan adanya kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapat mengetahui tentang aspirasi yang berkembang dari masyarakat, sebab apabila aspirasi masyarakat tersebut tidak diketahui oleh anggota Dewan, maka akan berpotensi menimbulkan kesalahan pengambilan keputusan dengan kehendak masyarakat.
Hj.Sari Sundari menambahkan, nantinya aspirasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti meniadi masukan dalan rapat fraksi dan menjadi pandangan umum dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) pada Sidang Paripurna dan akan disampaikan juga kepada mitra- mitra kerja Tutupnuya.(AP)
0 Komentar