Kota Bekasi.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar VIII (Kota Bekasi-Kota Depok) Hj. Sumiyati, S.Pd.I., M.I.Pol Melaksanakan kegiatan Reses III Masa Sidang Tahun 2022/2023 bertempat di RW 16 Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi. Jum'at (4/8/2023).
Acara ini dihadiri Masyarakat RW 16 Kel. Margahayu, Tokoh Masyarakat, pemuka Agama, Pemuda serta Para Ibu-Ibu.
Dalam kegiatan Reses tersebut, Legislator PDI Perjuangan Hj. Sumiyati, S.Pd.I., M.I.Pol memaparkan Tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat Kota Bekasi.
Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan ujar Hj.Sumiyati.
Lebih jauh, Hj.Sumiyati menambahkan, nantinya aspirasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti meniadi masukan dalan rapat fraksi dan menjadi pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan pada Sidang Paripurna dan akan disampaikan juga kepada mitra- mitra kerja ujarnya.
Dalam Reses ini, Hj.Sumiyati menampung aspirasi masyarakat dan bertekad “Ingin Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat” tuturnya.
Aspirasi yang disampaikan oleh Masyarakat dalam Reses ini diantaranya meminta penjelasan tentang UMKM, Kesehatan, Pendidikan serta Pemberdayaan Masyarakat Pungkas H.Sumiyati.(AP)
0 Komentar