Garut.Swara Wanita Net.-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan pentingnya pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah, kementerian lembaga, BUMN, BUMD, dan swasta di dalam satu tempat berupa Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, hal ini akan menyebabkan penyederhanaan birokrasi, mengurangi waktu dan biaya, serta meningkatkan ketersediaan berbagai layanan.
Hal
itu diungkapkan di hadapan Forum Konsultasi Publik (FKP) Mal Pelayanan
Publik (MPP) Kabupaten Garut, di Aula Bank BJB, Jalan Ahmad Yani,
Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (7/9/2023),
"Terwujudnya integrasi antara penyedia layanan khususnya dari squad
kami, bermuara pada penyederhanaan birokrasi pelayanan, yang
menimbulkan efisiensi waktu, kemudian juga biaya, serta kemudahan
mendapatkan produk layanan, baik layanan administrasi, barang, dan
jasa," ucapnya.
Diselenggarakannya integritas
layanan ini adalah sebagai upaya untuk mengubah pola pikir ego sektoral
antara instansi yang saat ini sering terjadi. Maka dari itu, imbuh
Nurdin, adanya MPP ini seluruh pihak dapat bekerja sama agar selalu
fokus dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi
kepentingan masyarakat.
"Berdirinya MPP juga
merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0 yaitu
percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja,"
tegasnya.
Oleh karena itu dengan hadirnya MPP
juga diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir
untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan layanan yang terbaik
kepada masyarakat," katanya.
Forum Konsultasi
Publik ini menjadi langkah konkret dalam membangun MPP. Melibatkan
seluruh elemen masyarakat di luar pemerintahan, untuk mendapatkan
masukan dan aspirasi terkait instansi apa saja yang dibutuhkan
masyarakat.
"Masukan dan saran kemudian akan
dirumuskan dalam berita acara dan ditandatangani oleh penyelenggara
pelayanan publik serta perwakilan masyarakat yang hadir pada konsultasi
publik hari ini," kata Nurdin.
FKP ini juga
merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam
keterkaitan dan konsistensi dalam tahapan penyelenggaraan MPP.
"Melalui
perencanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi
para pemangku kepentingan, terhadap peningkatan pelayanan publik, dalam
rangka mewujudkan Kabupaten Garut yang bertaqwa, maju, dan sejahtera,"
lanjutnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Wahyudijaya, menyatakan bahwa Forum
Konsultasi Publik adalah bagian integral dari rencana definitif MPP di
Kabupaten Garut. Ia menekankan bahwa partisipasi dari berbagai pihak
adalah syarat penting untuk mendapatkan legalitas MPP dari Kemenpan RB.
"Jadi
ini sudah merepresentasikan aspirasi yang ada, dan alhamdulillah Garut
ini sesuai dengan tatanan mekanisame baku dalam kerangka pendirian MPP
pendefinitifan," ucapnya.
Terakhir, terkait
dengan MPP sendiri, Wahyudijaya mengungkapkan bahwa akan ada 21 gerai
dengan dua lantai di MPP Garut, yang akan diisi oleh instansi vertikal
dan horizontal. FKP menjadi landasan operasional MPP, dengan hasilnya
akan dikirimkan ke Kemenpan RB untuk persetujuan.
"Dan
saya pikir kalau berbicara jenis memang kami sudah menginventarisir,
termasuk Dinkes aja kan ada beberapa izin yang diberikan, dan kemudian
nanti di Dinkes juga sekarang masih ada pertemuan nih, tidak hanya
melulu yang izin-izin lain, tapi izin praktek juga nanti akan kami cover
ya oleh DPMPTSP," ucapnya.
Wahyudijaya juga
menambahkan bahwa MPP ini tidak hanya memiliki nilai fungsional, tetapi
juga nilai estetika yang dapat menjadi ikonik bagi Kabupaten Garut. Mal
Pelayanan Publik diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan di daerah
strategis ini.(intan)
0 Komentar