Sari Sundari Gelar Perda No.1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.


Kab Bandung.Swara Wanita Net. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar II    Kabupaten Bandung  Hj.SariSundari, S.Sos. MM, melaksanakan Kegiatan Penyebaran Peraturan Daerah Daerah di  Penyebarluasan Peraturan Daerah di Gerai Nan Apique  Jl. SMP 1 Kp.Pasirwangi RT.03/RW.08 Desa Cimekar Kec.Cileunyi Kabupaten Bandung. Senin 25 September 2023 

Penyebaran luasan Peraturan daerah Terkait Dengan Perda No.1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Dengan Peserta Tokoh Masyarakat,Penggiat Olah Raga Senam, Ibu Pos Yandu/ PKK, Karang Taruna, Ibu2 Peserta Senam.


Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Hj.Sari Sundari mengatakan Penyelenggaraan Keolahragaan adalah proses, sistematik yang melibatkan berbagai aspek keolahragaan dan pemangku kepentingan secara, terpadu dan berkelanjutan mulai dari perencanaan,pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengawasan dalam rangka mencapai tujuan keolahragaan.Keolahragaan adalah segala aspek yang berkaitandengan olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, ujar Hj.Sari Sundari.


Lebih jauh Hj.Sari Sundari menegaskan bahwa dengan adanya Perda No.1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.dengan Latar Belakang Meningkatkan kualitas masyarakat Jawa Barat: kompetensi, daya saing,semangat, dan daya juang.Pembangunan sumber daya manusia, termasuk bidang keolahragaan.Proses sistematik dari perencanaan hingga pengawasan dalam mencapai tujuan keolahragaan.Peran penting keolahragaan dalam pembangunan dan visi misi Daerah
Provinsi.


Serta bertujuan untuk Mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional., Meningkatkan budaya berolahraga masyarakat., Melestarikan warisan budaya dan tradisi olahraga Daerah., Meningkatkan daya saing

Sebagai Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sari Sundari mendorong Penyelenggaraan Keolahragaan difungsikan untuk mengembangkankemmapuan jasmani, ruhani, sosial, membentuk kesehatan keluarga dengan memperhatikan atau melakukan aktifitas fisik, latihan fisik dan/atau olahraga
serta membentuk watak fdan kepribadian bangsa yang bermartabat menjadibagian strategis dalam upaya perwujudan visi dan misi pembangunan daerah provinsi dan Perhatian kepada Atlit Disabilitas perlu ditingkatakan Pungkasnya. (AP)



 

 


Posting Komentar

0 Komentar