Bekasi.Swara Wanita Net.-Kedaulatan pangan merupakan pemenuhan hak manusia atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai dengan budaya lokal yang ada. Serta diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional.
Kebijakan ketahanan pangan fokus kepada sisi pangannya, sedangkan kebijakan kedaulatan pangan memperhatikan metode dan strategi untuk mencapainya dengan memperhatikan baik pangan maupun manusianya.
“Kedaulatan pangan adalah jaminan bahwa suatu negara memiliki akses yang cukup dan stabil terhadap pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya. Ini adalah langkah kunci dalam menjaga keamanan pangan, yang menghindari kelaparan, malnutrisi, dan krisis pangan, Hal ini dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati.
Lebih jauh, Legislator PDI Perjuangan Hj.Sumiyati Dapil Jabar 8 (Kota Depok-Kota Bekasi) menuturkan bahwa kedaulatan pangan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk diwujudkan. Hal ini penting karena kedaulatan pangan memiliki dampak langsung pada keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Memiliki kedaulatan pangan juga mencerminkan kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Hal ini dapat memberikan jaminan untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan seperti malnutrisi, kurang gizi, kelaparan. dan juga ketidaksetaraan akses terhadap pangan,” ujar Hj.Sumiyati.
Legislator PDI Perjuangan Hj.Sumiyati yang duduk di Komisi III mengatakan bahwa pemerintah, swasta, pelaku usaha, dan masyarakat perlu secara gotong rotong mewujudkan kedaulatan pangan dengan tetap mempertahankan budaya masyarakat setempat.
“Kedaulatan pangan
merupakan konsep pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik
dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pertanian yang
berkelanjutan dan ramah lingkungan. Artinya, kedaulatan pangan sangat
menjunjung tinggi prinsip diversifikasi pangan sesuai dengan budaya
lokal yang ada,”Pungkasnya. (AP)
0 Komentar