Garut.Swara Wanita Net.-Senin.(30/10/2023) Sidang paripurna DPRD Garut hari ini diwarnai interupsi dari salah satu anggota Komisi 3 DPRD Garut dari Fraksi Partai Demokrat. Dia adalah Cucu Suhendar, anggota DPRD dari daerah pemilihan Garut Kota, Karangpawitan, Sucinaraja, Wanaraja, Pangatikan, Sukawening dan Karangtengah, yang sering mengkritisi kebijakan Bupati Rudi Gunawan ketika bersinggungan langsung dengan beban yang harus ditanggung oleh masyarakat.
Anda mungkin masih ingat bagaimana dia menginterupsi kebijakan Bupati Rudi Gunawan ketika tiba-tiba menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg menjelang bulan Ramadhan kemarin. Sehingga pada akhirnya kebijakan itu dievaluasi dan dibatalkan, karena tidak pro terhadap kondisi masyarakat yang masih dalam kondisi susah.
Langkah itu juga dilakukan Cucu Suhendar SPd,M.AP hari ini. Dia menyampaikan bahwa apa yang dilakukan adalah bentuk kepeduliannya, membantu Bupat dalam menjalankan tugas pengawasan yang terbatas, hanya punya dua mata, dua telinga dan dua tangan dan kaki.
Ketika sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Enan,SM baru berjalan beberapa menit, Cucu langsung menyampaikan interupsinya.
"Izin pimpinan, Cucu Suhendar dari Fraksi Demokrat, izin menyampaikan beberapa hal yang perlu langsung terdengar oleh yang terhormat Bapak Bupati. Demikian cucu membuka interupsinya.
Berikutnya Cucu memaparkan panjang lebar mengenai kondisi yang terjadi.
"Pertama: Beberapa hari terakhir sy mendapatkan berbagai informasi ttg perumda Tirta intan, baik keluhan layanan dan tarif, saran maupun kritik dari warga Garut tentang adanya rencana kenaikan tarif air PDAM. Suara mereka mungkin tidak akan terdengar langsung oleh bapa atau boleh jadi tidak akan didengarkan oleh bapa kalau tidak kami sampaikan kepada pihak berwenang, dalam hal ini direksi PDAM maupun bapak Bupati selaku representasi pemilik BUMD Perumda Tirta intan."
Berdasarkan catatan yang merupakan hasil rapat di komisi 3 pada Jum'at 27 Oktober 2023, Cucu yang redaksi tanya saat usai rapat paripurna hari ini menyampaikan bahwa komisi 3 tidak mendapatkan informasi yg cukup dan alasan urgensi yg sangat mendesak sehingga tarif air wajib dinaikan tahun ini. Tarif didorong naik karena ada keputusan gubernur Jabar No 610/kep875-rek/2022 tentang batas tarif atas dan bawah air minum BUMD Jawa barat. Tetapi ketika ditanya apakah ada konsekuensi hukum jika tidak menaikan tarif tahun ini, maka itu pun tidak ada penjelasan, terkesan tidak apa-apa, sesuai dengan kebijakan kepala daerah saja sebagai pemilik modal. Selain itu, alasan lain yg mendorong harus naik adalah penyesuaian dengan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut saat ini menjadi sebesar 2,1 jt.
Cucu menjelaskan:"Kami melihat kinerja keuangan perumda Tirta intan sampai bulan September 2023 kemarin dalam kondisi baik. Sampai September Perumda Tirta intan masih bisa menyisakan laba sekitar 7 milyar. Sementara hasil penjualan air setiap bulannya menghasilkan kurang lebih 5,3 milyar dg target pendapatan sebesar 63 milyar lebih sampai akhir tahun 2023 ini. Dengan Kondisi ini, sebenarnya kenaikan tarif masih bisa dihindari ataupun ditunda. Karena itu fraksi Demokrat dalam hal ini memohon dan mengingatkan Bapak Bupati untuk mempertimbangkan kenaikan tarif ini dengan matang."
Selanjutnya saat rapat dengan komisi 3, diketahui bahwa
rencana kenaikan tarif itu seyogyanya akan dijadwalkan Direksi PDAM untuk bisa disetujui dan ditandatangani dalam 2 hari ke depan, yakni pada minggu pertama November 2024 oleh Bupati. Masalah ini sebenarnya bisa saja kami sampaikan dalam pandangan umum fraksi partai Demokrat, namun karena agenda sidang paripurna Pandangan umum fraksi digelar tgl 10 November 2023, maka itu telat dan dirasa tidak berarti lagi disampaikan mengingat kemungkinan kebijakan kenaikan tarif sudah selesai disetujui dan ditandatangani Bupati di awal November ini dan tinggal menunggu waktu berlaku efektif yakni tanggal 1 Januari 2024."
Lebih lanjut Cucu menegaskan "berkaitan dg hal itu, tadi saya menyampaikan langsung ke Bupati diparipurna sebagai tanggung jawab moril saya, masa masyarakat protes gak direspon."
Terkait respon, pada saat paripurna tadi Cucu menyampaikan: "Perkenankan saya menunaikan janji dan sumpah jabatan saat sy saat dilantik dulu, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yg sy wakili, yg memohon untuk tidak ada kenaikan tarif dulu saat ini. Itu sesuai dengan disposisi pimpinan DPRD ke komisi 3 untuk memperhatikan kondisi masyarakat."
Cucu mengupas: "bukankah saat ini kondisi perekonomian masyarakat belum pulih betul pasca covid-19. Ini pun akan kontradiktif dengan upaya pak bupati menurunkan angka masyarakat miskin, kontradiktif juga dengan upaya pak bupati membagi-bagikan beras selama sebulan terakhir ini. Kita tahu bahwa berdasarkan data BPS ada kurang lebih 260 ribu masyarakat miskin, bahkan terindikasi 80 ribu diantaranya miskin ekstrim, sebagian diantaranya adalah konsumen PDAM. Ada sekitar 58.038 konsumen PDAM dan 55.714 atau 95,83% diantaranya adalah rumah tangga yang akan terkena dampaknya"
Lebih lanjut Cucu menambahkan: " terlebih di awal tahun 2024 akan ada hajatan besar pesta demokrasi, pileg dan pilpres dan di 3 bulan terakhir menjelang akhir masa jabatan bapa sebagai bupati, kami berharap tidak ada kebijakan yang akan membuat suasana gaduh di kabupaten Garut. Kami harap Pak bupati bisa soft landing, tidak ada turbulensi, hingga 1 dekade masa jabatan Bupati Rudi Gunawan-Helmi Budiman berakhir dengan baik."
Diakhir intrupsinya Cucu sekali lagi mengingatkan kepada bupati untuk merespon keluhan masyarakat Garut.
"Mohon kiranya pak Bupati untuk bisa mendengarkan suara masyarakat di luar gedung ini yg tidak setuju dan keberatan dengan rencana naiknya tarif air." Pungkasnya.. (Intan)
0 Komentar