Bandung.Swara Wanita Net.-Penetapan status darurat sampah seperti yang diberlakukan di Kota Bandung dianggap bukan sebuah solusi. Perlu kolaborasi dari semua instansi terkait agar persoalan sampah yang kini terjadi di Bandung Raya bisa terselesaikan.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar, Haru Suandharu meyakini, status darurat sampah Kota Bandung tidak akan selesai dalam waktu cepat. Sebab, kapasitas TPA Sarimukti saat ini hanya cukup menampung setengah kiriman sampah dari wilayah Bandung Raya.
"Itu posisinya pun super darurat, karena Sarimukti aslinya kan sudah gak bisa nerima, karena overload 700 persen. Ini mau gimana?" ujar Haru usai FGD Pengolahan Sampah di Jawa Barat di Ruang Fraksi PKS DPRD Jabar, Rabu (25/10).
Dalam diskusi tersebut, terang Haru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang diwakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak ingin lagi menetapkan status darurat sampah. Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kemungkinan masih akan melanjutkan status tersebut.
"Tadi menarik dalam diskusi bahwa (penetapan status) darurat bukan solusi. Justru habis darurat mau bagaimana langkah-langkahnya?" tanya Haru.
Dikatakan Haru, penyelesaian persoalan sampah di Bandung Raya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, apalagi jika masih mengedepankan ego sektoral. Menurutnya, harus ada terobosan dari Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota agar persoalan sampah bisa diselesaikan.
"Misalnya mengatakan "punten Pemprov mah membantu", ya bukan begitu. Kan kota/kabupaten gak semua punya lahan untuk membuang sampah. Akhirnya Pemprov Jabar yang harus tampil bertanggung jawab terhadap TPPAS regional, salah satunya Legok Nangka, termasuk Sarimukti itu kan regional," beber Haru.
Atas dasar itu, Haru mengajak Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, bahkan pemerintah pusat untuk berkolaborasi dalam penyelesaian persoalan sampah. Ia mendorong semua pihak bersama-sama bekerja keras agar persoalan tersebut bisa tuntas hingga ke akarnya.
0 Komentar