Bandung.Swara Wanita Net.-Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelengaraan Kepariwisataan.
Rapat
kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jabar, para pelaku
usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar dan stakeholder lainnya
sudah dilakukan. Ketua
Pansus VII DPRD Jawa Barat Nina Nurhayati menuturkan, progres
pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan saat ini tengah
penyempurnaan draf. Masukan-masukan
dari OPD Jabar, para pelaku usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar
wisata dan stakeholder terkait lainnya sudah diterima dan segera
ditindaklanjuti.
“Semua
masukan dirangkum dan kita susun. Apabila sudah dianggap lengkap dan
dinilai sudah memenuhi kebutuhan barulah disempurnakan (draf Raperda),
dan kita akan menyerahkannya (konsultasi) ke Kemendagri RI,” tutur Nina
Nurhayati, Bandung, Selasa (7/11/2023).
Nina
Nurhayati sangat berharap Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan
menjadi daya ungkit perekonomian daerah dari sektor pariwisata, mampu
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyerap tenaga kerja.
Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan pun diharapkan mendorong pelestarian budaya di Jawa Barat.
“Mudah-mudahan
saja apa yang diharapkan dari Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan
ini bisa terealisasi, sektor pariwisata di Jabar menjadi yang terbaik,”
harapnya.
Selain
itu, pihaknya sangat berharap Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan
bisa diimplementasikan, bisa ditaati dengan baik oleh semua pihak. Mulai
dari OPD, pelaku usaha hingga masyarakat.
Wakil
Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Sari Sundari menambahkan, Raperda
Penyelenggaraan Kepariwisataan sangat penting bagi Provinsi Jabar.
Terlebih Provinsi Jabar punya banyak destinasi wisata potensial.
Sehingga
ia meyakini dengan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, sektor
pariwisata di Jabar bisa berkembang pesat dan mampu mendongkrak PAD
Jabar.
0 Komentar