Garut.Swara Jabbar Com.-Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Barrat Mengunjungi Kawasan Industri Pariwisata Situ Bagendit di Kabupaten Garut.
Kunjungan ke Kawasan Pariwisata terkait dengan Raperda yang sedang dibahas Pansus VII Tentang Penyelengaraan Kepariwisataan. Selasa (14/11/2023).
Sari Sundari Wakil Ketua Pansus VII Tentang Penyelengaraan Kepariwisataan. sangat berharap Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan menjadi daya ungkit perekonomian daerah dari sektor pariwisata, mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyerap tenaga kerja.
Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan pun diharapkan mendorong pelestarian budaya di Jawa Barat.
“Mudah-mudahan saja apa yang diharapkan dari Raperda
Penyelenggaraan Kepariwisataan ini bisa terealisasi, sektor pariwisata
di Jabar menjadi yang terbaik,” harapnya.
Selain itu, pihaknya sangat berharap Raperda Penyelenggaraan
Kepariwisataan bisa diimplementasikan, bisa ditaati dengan baik oleh
semua pihak. Mulai dari OPD, pelaku usaha hingga masyarakat.
Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Sari Sundari menambahkan,
Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan sangat penting bagi Provinsi
Jabar. Terlebih Provinsi Jabar punya banyak destinasi wisata potensial ujar Sari Sundari.
Sehingga ia meyakini dengan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan,
sektor pariwisata di Jabar bisa berkembang pesat dan mampu mendongkrak
PAD Jabar.
“Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini sangat penting, melihat potensi luar biasa yang dimiliki Provinsi Jabar. Semoga dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini mampu membuat ekosistem baik bagi para pelaku usaha untuk tumbuh, dan menjadikan sektor pariwisata Jabar berkembang,” harap Sari Sundari. (AP)
0 Komentar