Bali.Swara Wanita Net.- Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Provinsi Jawa Barat melalukan Study Komparansi ke DPRD Provisi Bali terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Penyelengaraan Kepariwisataan.Rabu (08/11/2023)
Pimpinan Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Sari Sundari mengatakan Provinsi Bali menjadi tujuan study Komparansi karena Bali sudah mempunyai Raperda N0.5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelengaraan Kepariwisataan.
Lebih jauh Sari Sundari menuturkan "Pansus VII menjadi tujuan study komparansi kita karena selain disarankan oleh Kemendagri juga Provinsi Bali sudah mempunyai Perda No .5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelengaraan Kepariwisataan.yang bisa kita adopsi untuk diterapkan di Raperda yang kita bahas. ujar Sari Sundari (AP)
0 Komentar