Kab Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah,sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang desa Wisata bertempat di Kp Cipeuteuy Desa Baleendah Kec.Balendah Kabupaten Bandung.Selasa (19/12/2023).
Dalam paparannya, Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah,mengatakan wilayah Kabupaten Bandung memiliki potensi alam, budaya dan kearifan lokal yang bisa dikembangkan sebagai daya tarik wisatawan.
Thoriqoh menambahkan potensi di setiap desa harus terus digali dan dikembangkan sebagai upaya mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui pengembangan Desa Wisata
"Di desa-desa kita ini kan kaya akan atraksi, wisata alam, budaya dan sejarah serta dikembangkan juga wisata buatan pungkas Thoriqoh Nashrullah Fitriyah (AP)
0 Komentar