Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar II (Kabupaten Bandung) Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No.2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Dalam Paparannya Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menuturkan saat ini masih terdapat keterbatasan perempuan dalam kesempatan dan akses mengembangkan kualitas hidupnya, serta adanya berbagai permasalahn dominasi, diskriminasi, eksplorasi dan kekerasasan.
Lebih lanjut Thoriqoh mengatakan ” Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusun Perda ini sebagai tanggung jawab dalam Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Daerah Provinsi Jawa Barat Ujar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menyampaikan, jika Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan berisi penguatan SDM perempuan di berbagai bidang kehidupan yang memuat 18 BAB dan 54 pasal menjadi target dari penyelenggaraan perlindungan perempuan.
“Alhamdulillah kita bisa bersilaturahmi dengan masyarakat di Desa
Sukajaya, saya menyampaikan isi dari Perda Pemberdayaan dan Perlindungan
Perempuan ini yaitu bagaimana upaya peningkatan SDM dengan penekanan
peningkatan SDM sehingga dapat membentuk perempuan yang kompetitif”,
jelasnya.
0 Komentar