Kab Bandung.Swara Wanita Net.-Sabtu 9 Desember 2023 musyawarah Desa Ciparay kec Ciparay kab Bandung melakukan giat MUSDES Tentang Aset Desa Ciparay yang di hadiri oleh semua perangkat Desa, Masyarakat, Babinsa babinmas anggota Polsek dan Koramil Bapa Camat Ciparay (di wakilkan) para RT RW juga di hadiri pula oleh para tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda hadir pula ibu ibu kader PKK posyandu yang di selenggarakan di gedung aula kantor desa Ciparay kecamatan Ciparay kabupaten Bandung adapun dari MUSDES tersebut membahas tentang aset desa Ciparay
Berdasarkan arahan dari dinas bahwa tiap desa harus membuat peraturan tentang pemanfaatan aset, jadi hari ini merupakan salah satu tahapan untuk pembuatan persedes tersebut, mengapa pemerintah desa harus membuat peraturan desa tentang pemanfaatan aset karena di desa ada beberapa asset termasuk di desa
Ciparay mempunyai beberapa aset diantaranya:
1. Pasar desa ciparay
2. Tanah carik
3. Tanah carik yang di pergunakan oleh sekolah
4. Gedung serbaguna
5. Dll
Semua aset tersebut harus di legalisasi kan di dalam satu peraturan yaitu perdes dan buatkan bukti kepemilikanya yaitu berbentuk sertifikat, dan perlu Saya sampaikan dari beberapa asset yang di miliki oleh pemerintah desa ciparay ada yang bisa menjadi penghasilan desa diantaranya pasar, tanah carik dan GOR dari beberapa asset yang bisa menghasilkan PAD itu di buatkan perdes atau perkades bisa juga keputusan kepala desa maka hari ini pemerintah akan membuat perdes pemanfaatan Aset untuk menjadi dasar dan pengelolaan asset, dan saya sampaikan kepada semua bapak ibu yang Hadir semua di acara ini bahwa sertifikat pasar Ciparay sudah di kuasai oleh kami pemerintah desa ciparay, dan untuk bapak ibu nanti untuk melengkapi isi dari perdes tersebut kami meminta masukan dan saran agar perdes yang akan di buat ini menjadi lebih sempurna lagi ujar kades Ciparay bapak DEDi jumhana (DIDI SUWARDI)
0 Komentar