Kota Cimahi.Swara Wanita Net.-Pemerintah Kota Cimahi telah menyalurkan kembali bantuan beras sejahtera daerah (Rastrada) dalam tahap ke 4 tahun 2023.
Hal itu guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah Kota Cimahi menyalurkan beras Rastrada tersebut sebanyak 45 ton beras yang berkualitas premium kepada 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 15 kelurahan di Kota Cimahi, Jumat (1/12)/2023).
Setiap KPM akan menerima alokasi sebesar 30 kilogram beras, yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.
Sebelumnya Pemkot Cimahi telah menyalurkan Rastrada pada 1.414 KPM di tahap 1, 1.401 KPM di tahap 2, dan 1.388 KPM di tahap 3. Dengan ini Bantuan Rastrada telah diberikan pada total 5.703 KPM di Kota Cimahi.
Bantuan Rastrada ini ditujukan khusus untuk masyarakat yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang belum terakomodasi oleh program bantuan sosial sebelumnya.
Seperti yang diharapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi Ahmad Saefulloh bahwa penyaluran Rastrada yang dimulai awal Desember ini dapat memberikan dukungan signifikan pada masyarakat Kota Cimahi, terutama bagi keluarga yang belum terjangkau oleh program bantuan sosial sebelumnya.
“Semoga dengan penyaluran Rastrada ini akan dapat membantu keluarga yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya,” tuturnya.
Disamping itu Ahmad Saefulloh , juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini dan memberikan informasi kepada mereka yang berpotensi menjadi penerima manfaat agar tepat sasaran dan tepat manfaat.
Begitu pula yang diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar Senjaya, juga menyampaikan bahwa data KPM yang diperoleh dari wilayah telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pekerja Sosial dan Puskesos di masing-masing kelurahan sehingga Penyaluran Rastrada akan tepat guna pada masyarakat yang membutuhkan.
“Sebelumnya telah dilakukan verifikasi juga validasi dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat, yang kemudian ditetapkan dalam SK Wali Kota,” terangnya.
Proses distribusi bantuan Rastrada akan dilaksanakan secara bersamaan di 15 kelurahan. Beberapa kelurahan akan memulai penyaluran secara langsung pada hari Jumat, sementara sebagian lainnya dijadwalkan untuk dimulai pada Sabtu tanggal 2 Desember 2023.
Dalam konteks pelayanan yang lebih baik, bagi penerima bantuan yang dalam keadaan sakit atau lanjut usia sehingga tidak dapat mengambil bantuan di kelurahan, akan diantarkan langsung oleh Pekerja Sosial dan petugas Puskesos ke rumah penerima manfaat Rastrada.
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan Penyaluran Rastrada ini diharapkan dapat mengurangi efek inflasi di Kota Cimahi, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu (budi)
0 Komentar