Bandung, Swarawanita.net - Kewaspadaan Nasional merupakan suatu sikap dalam hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian warga negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari suatu potensi ancaman. Jadi bisa dinilai sebagai suatu kualitas kesiapan dan kesiagaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk mampu mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagitupun hal ini bisa diterjemahkan dalam satuan kewilayahan, baik di tingkat propinsi ataupun kabupaten / kota “, ujar Pemerhati Hankam Dede Farhan Aulawi di Bandung, Jum’at (15/12/2023).
Hal tersebut ia sampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam "Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Pencegahan dan Diteksi Dini di Wilayah Kota Bandung Tahun 2023". Kegiatan diinisiasi oleh Kesbangpol kota Bandung dan dilaksanakan di hotel Horrison, Bandung. Acara dibuka oleh Kepala Kesbangpol kota Bandung dan dihadiri para forkompimda atau yang mewakili, para tokoh ormas dan tokoh agama kota Bandung. Narasumber terdiri dari perwakilan Polrestabes Bandung, Binda Jabar, Kodim Bandung, dan Dede Farhan Aulawi selaku akademisi.
Pada kesempatan tersebut, Dede menyampaikan bahwa hakikat dari kewajiban bela negara bagi setiap warga dimanifestasikan oleh kepedulian sikapnya terhadap keamanan yang ada di wilayahnya. Jika ia memiliki rasa kepedulian, maka cegah dini dan diteksi dininya akan selalu peka jika melihat potensi gangguan, dan segera melaporkannya kepada instansi terkait. Ini hakikat dasar dari kewaspadaan nasional yang harus dimiliki oleh setiap warga negara.
Selanjutnya Dede juga menyampaikan bahwa potensi gangguan bisa berasal dari dalam negeri dan bisa juga berasal dari luar negeri. Disamping itu, sifat ancamannya bisa bersifat konvensional maupun non konvensional. Di lain sisi jumlah tentara dan polisi itu tentu juga terbatas, sehingga partisipasi setiap warga negara menjadi sangat penting. Untuk itu, lahirlah apa yang disebut Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang mana merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan Dini Masyarakat.
“ Disinilah setiap warga negara bisa saling membantu, saling mendukung dan bersatu agar sama – sama menjaga keamanan lingkungannya dengan meningkatkan kepeduliaan dan kerjasama yang baik. Pemerintah dan aparat tentu tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa bantuan aktif dari masyarakat. Untuk itulah kita berkumpul dalam rangka membahas hal tersebut, agar kota Bandung khususnya jelang pemilu 2024 ini akan tetap aman dan damai “, pungkas Dede. (Dinita)
0 Komentar