Kabupaten Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada Masyarakat Desa Resmi Tinggal Kecamatan kertasari Kabupaten Bandung. Senin (5/2/2024).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengatakan keberadaan Perda Penyelenggaraan Kesehatan ini guna memberikan perlindungan dan menjamin pelayanan kesehatan bagi setiap orang serta menjamain ketersediaan dan kejangkauan sumber daya dalam upaya kesehatan.
Selain itu dalam Perda ini juga tekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan seperti pengetahuan masyarakat bidang kesehatan dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pemeliharaan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Ujar Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah. (adv)
0 Komentar