Bekasi.Swara Jabbar Com.-Keberadaan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, telah tersebar di berbagai Kabupaten/kota di Jawa Barat.
Di tengah penguatan program pembangunan dengan sasaran pemberdayaan usaha baik IKM maupun UKM, terutama untuk penguatan dukungan permodalan sangatlah tepat jika Pemerintah Provinsi Jabar concern untuk terus meningkatkan perbaikan kualitas kinerja PT BPR.
Selama saat ini, Pemerintah Provinsi Jabar bersama legislatif Jabar
setiap tahun melalui dukungan APBD secara bertahap sudah melakukan
berbagai langkah perbaikan agar PT BPR bisa melakukan perbaikan Kinerja.
Upaya perbaikan kinerja itu, dari sisi landasan yuridis formal sudah
memenuhi syarat. Sebagai acuan regulasinya itu pasal 304 UU Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pasal 21 PP Nomor 54 Tahun
2017.Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat.Hj.Sumiyati.
Lebih jauh Politisi PDI Perjuangan Hj.Sumiyati menuturkan Sejalan dengan regulasi itu, berbagai langkah untuk memperbaiki kinerja PT BPR diantaranya dilakukan dengan pemberian penambahan penyertaan modal serta bagi PT BPR yang kinerjanya sulit dilakukan perbaikan di beberapa daerah sudah dilakukan merger.
Khusus penambahan modal untuk PT BPR, itu penting dilakukan terutama bagi PT BPR yang kinerjanya sudah sangat baik sehingga PT BPR itu dapat bersaing secara kompetitif dengan lembaga keuangan lainnya.
Penguatan kinerja PT BPR, diharapkan dapat menopang peningkatan kegiatan usaha dari pelaku usaha, untuk mewujudkan harapan itu pelayanan publik untuk para nasabah harus ada inovasi Tutup Hj.Sumiyati. (AP)
0 Komentar