Bekasi.Swara Jabbar Com.-Provinsi Jawa Barat mempunyai Peraturan Daerah (Perda) no. 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Hj.Sumiyati menyebutkan jika Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah unggulan pengembangan produk pertanian.
Perda Jawa Barat nomor 4 tahun 2012 tentang kemandirian pangan daerah. Kita ketahui, Kabupaten Bandung Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi pertanian maupun perkebunan, sehingga harus menjadi pionir untuk mewujudkan kemandirian pangan,” ungkapnya.
Dalam upaya membangun kemandirian pangan tentunya harus dibarengi dengan berbagai program dan kegiatan yang harus diimplementasikan dengan berbagai aksi teknis.
Apalagi Pemerintah Provinsi Jabar dengan bersama DPRD Jawa Barat, telah menerbitkan Perda tentang Kemandirian Pangan, dimana Perda tersebut, sudah terbit pada tahun 2012 yang lalu.
Adanya Perda tersebut, dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pembangunan perekonomian.
Lebih lanjut Legislator PDI Perjuangan Hj.Sumiyati dari Dapil Jabar VIII (Kota Depok-Kota Bekasi) mengatakan Perda tentang Kemandirian Pangan memuat 8 Bab dan 29 pasal. Beberapa hal yang diatur dalam Perda tersebut, diantaranya perihal asas penyelenggaraan sebagaimana diatur dalam pasal 2, yaitu kemandirian pangan, partisipatif dan gotong-royong, manfaat dan lestari, pemerataan, keadilan, kesejahteraan dan berkelanjutan.
Dia juga menambahkan merujuk pada ketentuan itu, implementasi Perda tentang Kemandirian Pangan perlu melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, dalam arti tak hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah semata.
“Harapannya tentu saja melalui pemahaman ini diharapkan akan tumbuh pemahaman yang luas tentang teknis menciptakan kemandirian pangan,” imbuhnya.
Menurut Hj.Sumiyati dengan menggali potensi lokal di daerah yang mempunyai unggulan potensi agrobisnis sebagai sumber berbagai komoditas pangan, stok pangan dapat stabil mulai dari pasokan hingga distribusi.
“Kita akan terus mendorong agar produk lokal tersebut, selanjutnya dapat diolah menjadi berbagai produk UMKM yang menjadi unggulan di daerah tersebut, diantaranya UMKM yang membuat produk makanan dan minuman sebagai icon daerah,”Pungkasnya. (AP)
0 Komentar