Bogor.Swara Jabbar Com.-Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Selain itu
juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan
pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung
kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan
dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa
dan pendapatan asli desa.Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H.Ruhyat Nugraha.
Lebih jauh, Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H.Ruhyat Nugraha menegaskan Untuk itu pendirian BUMDes harus berorientasi pada kepemilikan bersama (pemerintah desa dan masyarakat), tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, dll).
H.Ruhyat Nugraha mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) di Jawa Barat dapat mengembangkan peluang usahanya di berbagai sektor. Terutama untuk BUMdes pada sektor strategis yang dapat meningkatkan perekonomian berbasis kemasyarakatan serta memberikan peluang usaha bagi masyarakat Pungkas H.Ruhyat Nugraha. (AP)
0 Komentar