Kab Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Daerah Pemilihan Jabar II (Kabupaten Bandung) sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat kepada Masyarakat Desa Sayati Kecamatan Margahayu bertempat di Gedung Dakwah Muhamadiyah Bandung Selatan Kabupaten Bandung.Minggu (21/4/2024).
Pada kesempatan tersebut, Hj. Thoriqoh berharap para kaum muda bisa memahami dan mengimplementasikan berbagai peraturan daerah yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Lebih jauh, Politisi Perempuan Partai Amanat Nasional (PAN) Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengajak agar para generasi muda ini menjadi agen perubahan dengan menyampiakna kembali berbagai kebijakan dalam peraturan daerah ini kepada masyarakat di lingkungan sekitara Pungkas Hj.Thoriqoh. (adv)
0 Komentar