Bandung.Swara Wanita Net.-Pemberdayaan perempuan adalah upaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun .
Upaya
pemberdayaan perempuan yang dapat dilakukan antara lain: Peningkatan
kesadaran gender melalui sosialisasi dan pengajaran. Kesadaran bahwa
perempuan memiliki hak di ranah publik dan kompetensi yang sama dengan
laki-laki. Pemberian keterampilan, untuk peningkatan kesejahteraan
melalaui pelatihan-pelatihan.Hal ini dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj. Tia Fitriani
Lebih
jauh Legislator NasDem Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) Hj.Tia
Fitriani menuturkan Pemberdayaan perempuan penting dilakukan untuk terus
meningkatkan kapasitas diri kaum perempuan agar dapat memiliki
kepercayaan diri sehingga kaum perempuan dapat ikut berpartisipasi serta
berkiprah dalam semua lini pembangunan di Indonesia termasuk dalam
pembangunan lingkungan hidup.
Enam
bentuk kesetaraan gender bagi perempuan meliputi memiliki posisi sama
di masyarakat, mendapatkan kesempatan pendidikan formal
setinggi-tingginya, tidak diperlakukan kasar, tidak ada kesenjangan di
dunia kerja, mendapat ruang berpolitik, dan memiliki hak kepemilikan
yang sama Pungkas Hj. Tia Fitriani.(AP)
0 Komentar