Bandung.Swara Wanita Net..-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang tergabung dalam Pansus III yang membahas tentang Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan llmu Pengetahuan,dan Teknologi Jawa Barat, telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa Techno Park, salah satunya ke Kota Bandung, Rabu (8/5/2024)
Kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan rekomendasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Penelitian,Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat.ujarnya.
Lebih juah Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang duduk di Komisi III menuturkan Untuk diketahui, Penyelenggaraan Sistem llmu Pengetahuan dan Teknologi, terletak pada keberadaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak dapat dibatasi oleh lokus atau wilayah, namun arah dan pelaksanaan kebijakannya dapat dibatasi oleh kewenangan daerah.
Maka sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2019 mewajibkan pemda mengembangkan invensi dan inovasi sehingga substansi pokok dalam ranperda dapat dilakukan pengembangan dan penyelarasan dalam hal pemda untuk bersinergi dalam memfasilitasi pengembangan inkubasi teknologi, kemitraan industri hingga pengembangan kawasan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan kesiapan dan keunggulan daerah.
“Oleh karena itu,
selayaknya arah ranperda adalah harmonisasi kebijakan dan strategi
provinsi pada upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
sesuai dengan kearifan lokal, termasuk pembinaan pendayagunaan ilmu
pengetahuan dan teknologi,”Pungkas Thoriqoh Nashrullah Fitriyah (AP)
0 Komentar