Lembang.Swara Wanita Net.-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak hadir sebagai pemateri dalam program pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke 33 Tahun Ajaran 2024 di Gedung R. Hoegeng Imam Santoso, Lemdiklat Polri, Lembang, Senin (24/6). Di hadapan 98 peserta didik (serdik) yang hadir, Tanak membagikan strategi penanggulangan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang diharapkan dapat meningkatkan budaya antikorupsi bagi calon pejabat di lingkungan Polri ini.
Membuka materinya, Tanak menekankan bahwa strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas. Tanak menyampaikan, bahwa sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), penanaman nilai integritas penting untuk dipupuk agar pelaksanaan penegakan hukum dapat bersih dari segala tindak korupsi.
“Integritas adalah keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan standar norma/hukum/nilai yang berlaku. Kalau nilai integritas tidak dicermati dengan saksama, maka potensi korupsi di negara ini semakin besar,” terang Tanak.
Lebih lanjut, Tanak menyampaikan bahwa dalam menerapkan nilai integritas terdapat empat aspek yang harus ditanam. Pertama, akuntabilitas dimana sebagai APH harus dapatt mempertanggungjawabkan perbuatan dan perkataan
Kedua, harus memiliki etik, dimana APH Memiliki dan menerapkan nilai moral serta Mendahulukan kepentingan umum. Dengan memiliki akuntabilitas dan etik melakukan korupsi dan melakukan langkah-langkah pengendalian
Selain itu, hal yang terpenting adalah memiliki kompetensi. Tanak memaparkan bahwa integritas harus didukung dengan kompetensi yang mumpuni, dimana APH enguasai kemampuan sesuai bidangnya.
“Perlu ketelitian dan kecermatan dalam memberantas korupsi. Kepastian hukum dan pelaksanaan tugas yang harmonis dan berkelanjutan dalam memberantas korupsi,” jelas Tanak.
Program pendidikan bertajuk, “Mewujudkan Pimpinan Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (presisi) untuk Indonesia Maju” dihadiri oleh 98 serdik yang terdiri dari Polri, Kejaksaan, TNI, dan Kemenkumham RI. Program ini dibuka oleh Kol.Beni Rusdianto dari TNI Angkatan Laut (AL).
Strategi Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi
Dalam pemaparan materi ini ini, Tanak juga memaparkan jika KPK punya 3 strategi utama dalam memberantas korupsi, yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Terangnya, penindakan bertujuan untuk memberi efek jera, prosesnya mulai dari: penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.
Khusus dua strategi lainnya, yaitu pencegahan dan pendidikan, Tanak menjelaskan bahwa KPK terus berupaya dalam mengoptimalkan sistem peKPK Berbagi Strategi Penanggulangan TPK dengan 98 Peserta Sespimti Polrimerintahan yang bebas korupsi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi melalui upaya kampanye dan pendidikan antikorupsi.
Dalam upaya pencegahannya, KPK juga menjadi komando dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (PK) bersama empat lembaga lainnya, antara lain Kemendagri, KemenpanRB, Kantor Staf Presiden, Bappenas.
“Dalam Stranas PK yang dilakukan, antara lain memperbaiki perizinan, tata niaga, perbaikan keuangan negara dan reformasi birokrasi,” kata Tanak.
Terang Tanak, Stranas PK berupaya dalam mewujudkan perizinan yang lebih sederhana dan berbiaya rendah, penerbitan e-katalog sektor PBJ, reformasi birokrasi melalui pengadaan sistem merit, serta Penindakan simultan dengan pemanfaatan SPPT-TI, serta pemulihan asset recovery.
Untuk strategi terakhir dalam pemberantasan korupsi, Tanak menyampaikan tentang pembaruan hukum khususnya pada tindak pidana korupsi. Ia mengutip salah satu penulis dari buku yang dibacanya dan menjadi refleksi bagi peserta didik yang hadir.
“Jika nanti negara ini merdeka dan saya jadi pimpinan. Yang akan pertama saya lakukan, mengangkat APH dan memberikan gaji sebesar-besarnya. Tapi jika melanggar akan diberikan hukuman sebesar-besarnya,” tuturnya.
0 Komentar