Bandung.Swara Wanita Net.-DPRD Provinsi Jawa Barat terima kunjungan kerja Badan Angggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan. Kunjungan kerja membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2025 Kabupaten Kuningan dan Provinsi Jabar.
Kunjungan kerja Banggar DPRD Kabupaten Kuningan diterima langsung Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Dudy Pamuji di ruang Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (29/7/2024).
Dudy Pamuji mengatakan, Banggar DPRD Kabupaten Kuningan konsultasi terkait sistem dan proses pembahasan penyusunan KUA PPAS hingga menjadi dasar penyusunan RAPBD TA 2025. Termasuk dibahas soal sinkronisasi dan bagaimana kebijakan fiskalnya.
“Terus kondisi keuangan di Kabupaten Kuningan tadi disampaikan juga dalam pertemuan. Kondisinya disebutkan sedang tidak baik-baik saja, seperti kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kuningann masih tinggi, gagal bayar dan sebagainya,” kata Dudy Pamuji.
Disamping itu lanjut Dudy Pamuji, disinggung pula soal Pokir atau Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD. Banggar DPRD Kabupaten Kuningan menanyakan soal anggota DPRD yang tidak terpilih kembali apakah tetap mendapatkan hak Pokir untuk TA 2025 atau tidak.
“Anggota DPRD yang terpilih kembali sudah tidak ada masalah, tapi yang tidak terpilih menjadi masalah karena apakah Pokirnya tetap bisa terakomodasi di 2025 atau tidak,” ucap dia.
Sementara itu sebelumnya, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kuningan Toto Tohari menanyakan terkait sistem dan proses pembahasan penyusunan KUA PPAS hingga menjadi dasar penyusunan RAPBD TA 2025. Selain itu, pihaknya pun menanyakan terkait permasalahan Pokir Anggota DPRD yang terpilih dan yang tidak terpilih.
Kemudian dalam pertemuan dibahas pula soal bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Kuningan. Banggar DPRD Kuningan meminta penyesuaian bantuan keuangan dengan kondisi Kabupaten Kuningan. *
0 Komentar