Ketua Umum DPP WRC PAN-RI Arie Candra, SH.MH, Memberhentikan Anggota Yang Melanggar AD/ART.


Jakarta.Swara Wanita Net.- Dengan beredarnya video penangkapan oknum Wathch Relation of Corruuption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) di Plres Kabupaten Garut telah menjadi perhatian besar bagi seluruh anggota, khususnya di Jawa Barat.

Ketua Umum WRC PAN-RI Arie Candra, SH.MH menghimbau semua anggota untuk lebih menghromati Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Anggaran Dasar/Anggaan Rumah Tangga (AD/ART) organisasi ujarnya.

Saat ditemui diruang kerjanya Arie Candra menjelaskan bahwa oknum tersebut bersama lima anggota lainnya telah diberhentikan sejak Tahun 2022. Keputusan pemberhentian ini sudah disampaikan kepada instansi terkait di Kabuppaten Garut, termasuk kepolisian, kejaksaan dan pemerintah setempat.

'Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga telah memberi tahu Kordinator Wilayah (Korwil) WRC PAN-RI Jawa Barat mengenai pemberhentian oknum tersebut sebagai bentuk pemberitahuan kepada wilayah binaannyan masing-masih tambah Arie.

Arie Candra juga menyampaikan rasa terima kasih atas kejadian dan penangkapan tersebut. Menurutnya, DPP telah menerima banyyak laporan mengenai oknum anggota WR PAN-RI yang sudah dinonaktifkan tetapi masih mengunakan atribut organisasi di wilayah Kabupaten Garut.

Kami juga meninta kepada Pemerintah dan pihak berwenang untuk memeriksa legal standing dan kode keanggotaan mereka apakah masih aktif atau tidak. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan anggota kami tegasnya.

Arie Candra juga menekankan bahwa DPP akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar AD/ART organisasi.

Selain itu, Arie Candra menambahkan DPP akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh anggota yang dianggap tidak aktif serta membuat laporan atau pemberitahuan  kepada seluruh pejabat pemerintah agar bisa menjadi perhatian.

"Hal ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Pungkas Arie Candra. 

(Intan)

Posting Komentar

0 Komentar