Cimahi.Swara Wanita Net.-Dalam rangka meningkatkan tatakelola dan efisiensi layanan mutasi atau perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih baik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi meluncurkan Aplikasi Mutasi Terintegrasi, Akurat, dan Rapi bagi Aparatur Sipil Negara atau yang disebut MUTIARA ASN. Aplikasi tersebut disosialisasikan pada saat kegiatan survey berakhlaq bagi ASN pemkot Cimahi bertempat di selasar Lantai 1 Gedung B pada Rabu (18/09).
Proses layanan mutasi bagi ASN baik perpindahan masuk dan keluar Daerah Kota Cimahi serta masuk dan keluar antar Perangkat Daerah, selama ini masih dilakukan secara manual seringkali memakan waktu yang cukup lama, kurang efisien, dan menimbulkan tumpukan berkas yang berpotensi menimbulkan kesalahan data.
Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan BKPSDMD Kota Cimahi Suwartono selaku inovator aplikasi ini menyebutkan bahwa sistem mutasi yang baru ini memiliki beberapa fitur unggulan, yaitu : 1) MUTIARA ASN merupakan fitur pengembangan yang terintegrasi dalam satu platform digital yang telah tersedia yaitu Akupinter (Aplikasi Urusan Kepegawaian Terintegrasi), 2) Pemantauan Proses Mutasi: Setiap proses mutasi, mulai dari pengajuan hingga persetujuan, dapat dipantau oleh pihak-pihak yang berkepentingan, 3) Akurasi Data: Sistem ini dilengkapi dengan mekanisme validasi otomatis untuk memastikan bahwa data yang digunakan selalu up-to-date dan akurat.
“Proses implementasi sistem ini akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh unit kerja di Pemerintah Kota Cimahi. Diharapkan, dengan hadirnya sistem mutasi yang terintegrasi dan akurat ini, diharapkan pelayanan kepegawaian bagi ASN dapat semakin baik dan efisien” ucapnya.
Sementara itu Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Lilik Setyaningsih menyambut baik hadirnya Mutiara ASN dalam upaya meningkatkan pelayanan bagi ASN. “Kami optimis MUTIARA ASN ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kinerja ASN di Kota Cimahi. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus berinovasi dan memajukan tata kelola pemerintahan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi,” tandasnya.
Lilik berharap dengan hadirnya MUTIARA ASN ini dapat mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih modern, transparan, dan akurat, sejalan dengan visi Pemerintah Kota untuk menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien. (Bidang IKPS)
0 Komentar