Cimahi.Swara Wanita Net.-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai, sekaligus deteksi dini dari penyalahgunaan narkotika pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Kegiatan yang merupakan kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi ini dilaksanakan di Aula Gedung B Kantor Pemkot Cimahi, Kamis (03/10). Sasaran kegiatan pada kali ini adalah 240 orang ASN dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi dan RSUD Cibabat.
Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan BKPSDMD Kota Cimahi Suwartono menuturkan kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024.
“Alhamdulillah pada hari ini kita melaksanakan deteksi dini dan pencegahan P4GN di dua perangkat daerah yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Rumah Sakit Cibabat, untuk jumlah kami alhamdulillah pada hari ini untuk DLH ada 140 orang dan untuk rumah sakit ada 100 yang kita sampling hari ini,” tuturnya.
Kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai ini merupakan kali ke dua di tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BKPSDMD Kota Cimahi. Kegiatan pertama dilakukan pada Agustus 2024 lalu kepada 183 orang Tenaga Operasional Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi.
Suwartono berharap dengan pelaksanaan Pembinaan Disiplin Pegaiwai ini dapat mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, “Harapan kita di sini bahwa dengan pelaksanaan ini kita bisa melaksanakan pencegahan ini terhadap penyalahgunaan narkotika dan kita terapkan juga bahwa pegawai Kota Cimahi khususnya yang pada hari ini terbebas dari narkotika.”
Lebih lanjut Suwartono menyampaikan pada tes sebelumnya tidak ditemukan pegawai Pemkot Cimahi yang terindikasi positif narkoba. Ia menuturkan apabila ditemukan pegawai yang terindikasi positif pada tes urine akan dilakukan konfirmasi ulang, bila ternyata memang positif narkoba maka akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku di BKPSDMD Kota Cimahi.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cimahi Yoni Ronald menyampaikan prosedur dari tes urine yang dilakuka, menurutnya bila terdapat hasil yang diketahui positif maka akan dicek beberapa kali, kemudian dilakukan assessment dan wawancara dengan yang bersangkutan untuk memastikannya baru kemudian pihaknya akan menyampaikan hasil tes urine pada BKPSDMD Kota Cimahi.
“Untuk hasil tes urine ini sebenarnya langsung sudah ada hasilnya, tapi kita perlu konfirmasi ulang, jadi jangan sampai orang yang tes-nya positif kemudian langsung kita bilang dia pemakai, karena ada obat-obatan yang pada saat screening akan menunjukkan hasil positif karena tergolong narkotika tapi bila dikonsumsi atas resep dokter itu tidak apa-apa, tidak positif narkoba. Jadi nanti kami lihat, bila ada yang positif akan dikonfirmasi ulang, nanti hasilnya baru kita sampaikan kepada BKPSDMD,” ungkapnya.
Yoni pun menyampaikan apabila ada pegawai yang positif melakukan penyalahgunaan narkotika, ia beserta Pemkot Cimahi akan fokus pada upaya rehabilitasi terlebih dahulu, “Kita justru harus membangun iklim positif, bagaimana yang bersangkutan kalau memang terbukti positif kita berikan rehabilitasi. Nah, mengenai mekanisme kita mengikuti peraturan yang ada di Pemerintah Kota Cimahi,” imbuhnya.
Terkait upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kota Cimahi, Yoni menegaskan pihaknya siap untuk menjalin sinergi dan kolaborasi bersama dengan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, “BNN adalah leading sector untuk P4GN, tapi kami tidak dapat berbuat apa-apa tanpa dukungan dan kerjasama dari semua stakeholders termasuk Pemerintah Kota Cimahi. Oleh karenanya BNN Kota Cimahi siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Cimahi,” tandasnya. (Bidang IKPS)
0 Komentar