Garut.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Garut periode 2024-2029 menjalani masa reses pertama tahun ini. Reses adalah masa di mana anggota DPRD menjalankan kegiatan di luar masa sidang. Umumnya, masa reses digunakan oleh para wakil rakyat untuk menjaring aspirasi dari konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Salah satunya adalah Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan dari Dapil 1, Fraksi PDI-Perjuangan Garut. Reses sidang pertama ini dilaksanakan di Kampung Babakan Loa, RW 08, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu (16 Oktober 2024).
Reses tersebut dihadiri langsung oleh PJ Bupati Garut Barnas Adjidin, Kabid Pemuda Dispora Hj. Neni, Lurah Sukagalih Sopi, Babinsa Dwi, Babinkamtibmas Iwan, para RW, serta tamu undangan lainnya.
Menurut PJ Bupati Garut, Barnas Adjidin, tugas pemerintah bersama DPRD adalah untuk mengetahui kondisi di lapangan. Tujuan dari reses ini adalah mendapatkan informasi mengenai permasalahan yang ada di lapangan, sehingga nanti dapat dicatat dan didiskusikan antara DPRD dan pemerintah.
“Ini merupakan tugas penting dari DPRD untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan yang dirasakan. Tentu, kita akan menindaklanjuti hasil reses ini, apa yang harus dilakukan dan apa yang bisa dikerjakan oleh pemerintah. Ini menjadi catatan penting yang nantinya akan mewarnai penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Garut,” ujar Barnas.
Ia juga menekankan bahwa sinergitas antar berbagai pihak sangat penting, tanpa ada muatan politis, demi kesejahteraan masyarakat Garut. “Kita akan menerima notulensi dari hasil reses ini. Saya yakin, dari temuan di lapangan, harus ada program prioritas yang dikedepankan, tanpa mengabaikan program lain yang bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung,” tambahnya.
Yudha Puja Turnawan Serap Aspirasi Warga Sukagalih
Sementara itu, Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, menyampaikan bahwa ini adalah reses pertama di Dapil 1 Tarogong sejak ia berpindah dari Dapil sebelumnya. Kegiatan reses kali ini dihadiri oleh warga setempat dan perwakilan dari 29 RW di wilayah Kelurahan Sukagalih.
“Tadi ada banyak permasalahan, seperti soal drainase dan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Di Kelurahan Sukagalih, terdapat 135 rumah yang dikategorikan tidak layak huni. Ini menjadi salah satu masalah yang harus diperhatikan. Selain itu, ada juga permintaan pelatihan kewirausahaan dari pemuda setempat yang telah memulai usaha penyewaan sound system dan ingin mengembangkan usaha tersebut,” ujar Yudha.
Selain itu, Yudha juga menyebutkan bahwa aspirasi lain yang muncul adalah terkait kenaikan insentif guru ngaji, RT/RW, serta perbaikan gedung madrasah di Kampung Babakan Loa.
Ketua RW 05, Nurlela, juga mengusulkan perbaikan Jalan Haji Hasan dan Jalan Pamoyanan yang saat ini rusak parah akibat tingginya volume kendaraan dan padatnya penduduk.
Yudha menegaskan bahwa dirinya akan mendorong perbaikan infrastruktur ini dalam rapat TAPD mendatang. “Kelurahan Sukagalih merupakan tanggung jawab SKPD, dan perbaikan sarana prasarana kelurahan harus diprioritaskan. Meskipun Kelurahan mendapat dana tersendiri, ada batasan-batasan, dan jalan kabupaten tidak bisa diperbaiki menggunakan dana kelurahan,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Yudha berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang terkait infrastruktur dan kesejahteraan, agar bisa masuk dalam kebijakan APBD. “Harapan kami, Dinas PUPR bisa lebih mengedepankan perbaikan jalan kabupaten di wilayah Kelurahan Sukagalih,” tutup Yudha. (Intan)
0 Komentar