Bandung.Swara Wanita Net.-Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., turut hadir dalam Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2024 bagi narapidana dan anak binaan di Lapas/Rutan se-Jawa Barat. Rabu, (25/12/2024).
Acara tersebut
diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang
berlangsung di Lapas Perempuan Kelas II A Bandung, Jl. Pacuan Kuda No. 3
Arcamanik, Kota Bandung,
Upacara ini juga
dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia,
Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang memberikan
sambutan. Dalam pidatonya, Menteri Agus Andrianto menyampaikan pesan
mengenai pentingnya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana.
Ia menekankan bahwa dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat vital
dalam proses pemulihan dan pemberdayaan narapidana untuk kembali ke
kehidupan sosial secara produktif.
Kapolda Jawa
Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, dalam kesempatan tersebut, menyatakan
dukungannya terhadap program pemasyarakatan yang bertujuan memberikan
kesempatan kedua bagi narapidana. Ia berharap para penerima remisi dapat
memanfaatkan momen ini untuk memperbaiki diri, serta menjadi individu
yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat.
Remisi
Khusus Natal 2024 diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan
perilaku baik selama menjalani masa pidana. Program remisi ini bertujuan
untuk memotivasi narapidana agar terus berkelakuan baik dan mempercepat
reintegrasi mereka ke masyarakat.
Upacara
berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat, dihadiri oleh pejabat dari
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, perwakilan Lapas/Rutan se-Jawa
Barat, serta para narapidana dan anak binaan yang menerima remisi.
Dengan
acara ini, diharapkan semangat perubahan dan perbaikan diri terus
terjaga di kalangan narapidana yang mendapat remisi, serta mendukung
keberhasilan program pemasyarakatan di Indonesia.
Bandung, 25 Desember 2024
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
0 Komentar